Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Galih Persiana

Jakarta, IDN Times - Polisi menyebut empat warga meninggal dunia pasca-aksi unjuk rasa anarkis di Jayapura, Papua.

"Kami berharap tidak ada lagi aksi balas dendam antar warga hingga menimbulkan kasus baru," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas seperti dikutip dari Antara, Senin (2/9).

1. Polisi akan ambil tindakan tegas

IDN Times/Galih Persiana

Selain menewaskan warga sipil, aksi balas dendam antarwarga juga menyebabkan beberapa orang terluka. Meski demikian, Urbinas belum dapat memastikan jumlah warga yang mengalami luka-luka.

Ia menegaskan, polisi tidak akan menoleransi bila terjadi aksi anarkis maupun aksi sweeping.

“Apa pun alasannya tidak dibenarkan sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar dia.

2. Lima warga jadi tersangka

ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Mantan Kapolres Jayapura ini mengatakan, polisi sudah menahan lima warga dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kelima tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

3. Beberapa bangunan terbakar pasca-aksi unjuk rasa anarkis

(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Mengenai situasi kamtibmas terkini, Kapolres Jayapura Kota menyatakan saat ini sudah berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat mulai normal kembali.

Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak terdampak dan kini sudah mulai beroperasi. Sementara itu, bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan.

"Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar," kata AKBP Urbinas.

Editorial Team