Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tidak akan memberikan izin terkait dengan pesta kembang api pada malam puncak tahun baru 2026. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk empati Polri terhadap bencana banjir di Sumatra.
Sigit berharap dengan larangan ini, masyarakat bisa mengerti dan memiliki kondisi kebatinan yang sama dengan korban Sumatra.
"Yang jelas dari Mabes kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," ujar Sigit di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
