Empati Bencana, Pramono Resmi Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru

- Larangan kembang api bagi kegiatan perayaan yang membutuhkan izin dari pemerintah, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi hiburan lainnya.
- Pemerintah tidak bisa mengatur perorangan yang menyalakan kembang api secara mandiri.
- Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan razia terhadap masyarakat yang secara pribadi menyalakan kembang api saat malam tahun baru.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan menyalakan kembang api saat malam perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap sejumlah bencana yang terjadi di wilayah Sumatra, Aceh, maupun Jawa.
Pramono mengatakan, larangan tersebut berlaku bagi kegiatan perayaan Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta yang memerlukan perizinan.
“Saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025)
1. Larangan bagi swasta yang butuhkan perizinan

Pramono menjelaskan, larangan menyalakan kembang api ditujukan kepada seluruh kegiatan perayaan yang membutuhkan izin dari pemerintah, termasuk yang diselenggarakan di hotel, pusat perbelanjaan, maupun lokasi hiburan lainnya.
“Semua yang memerlukan perizinan, baik itu perhotelan, pusat perbelanjaan, dan sebagainya, semuanya kami minta untuk tidak ada kembang apinya,” ujar Pramono.
2. Pemerintah tidak bisa mengatur perorangan

Sementara itu, terkait masyarakat atau perorangan yang menyalakan kembang api secara mandiri, Pramono mengakui pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengaturnya.
“Sedangkan kalau ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu,” katanya.
3. Pemprov DKI tak akan razia kembang api

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan razia terhadap masyarakat yang secara pribadi menyalakan kembang api saat malam tahun baru.
“Mohon maaf, kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu karena kita sedang menyambut tahun baru. Jangan kemudian membuat orang tidak bahagia,” katanya.


















