Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto aerial stadion Mandala Krida di Baciro, Kota Yogyakarta. Antara Foto/Hendra Nurdiansyah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama BUMN PT Pembangunan Perumahan, Novel Arsyad. Ia diperiksa tentang kejanggalan lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

"Didalami dugaan adanya kejanggalan tertentu saat proses lelang berlangsung," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (17/10/2023).

1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Novel Arsyad, KPK juga memeriksa saksi berlatar belakang swasta. Sosok itu adalah Johanes Christian Nahumury.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya perusahaan para saksi dalam proses lelang untuk pengadaan pembangunan stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017," ujar Ali.

2. KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus ini

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di