Jakarta, IDN Times — Presiden Joko “Jokowi” Widodo menyebut akan mencabut PPKM berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes terkait sero survei atau kekebalan kelompok terhadap COVID-19. Sero survei mencapai 90 persen merupakan syarat dari Jokowi untuk mencabut status PPKM di Indonesia.
Rencana ini menjadi pertanyaan bagi sebagian orang. Pasalnya, dengan penambahan jumlah kasus COVID-19 yang terjadi setiap harinya, dirasa perlu aturan yang mengikat untuk memastikan tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Meski penambahan kasus COVID-19 mengalami penurunan selama sepekan terakhir, apakah pencabutan PPKM bisa dilakukan saat pandemik masih terjadi di Indonesia?