Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Epy Kusnandar (Instagram.com/epy_kusnandar_official)

Intinya sih...

  • Polisi menemukan 12,34 gram ganja pada Yogi Gamblez, dan Epy Kusnandar direhabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti ganja. 

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Namun, Epy direhabilitasi sedangkan Yogi tidak lantaran tidak ditemukan barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan, Epy direhabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti ganja. Sedangkan Yogi, polisi mendapati 12,34 gram ganja.

Editorial Team

Tonton lebih seru di