Jakarta, IDN Times - Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah gunung api yang berada di Selat Sunda tersebut mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada awal September 2026.
Saat ini, Badan Geologi menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga). Masyarakat maupun wisatawan diminta tidak mendekati pusat aktivitas gunung dalam radius tiga kilometer. Pemantauan aktivitas vulkanik dilakukan secara visual dan instrumental oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Erupsi itu memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, mulai dari mengapa abu vulkanik dapat menyebar hingga wilayah yang jauh, hingga apakah erupsi sejumlah gunung api secara bersamaan merupakan hal yang perlu dikhawatirkan.
Melalui unggahan di akun X resminya, Badan Geologi menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
