Wamendagri Tagih Komitmen 26 Pemda Papua Belum Cairkan Dana Otsus Tahap II

- Sebanyak 26 Pemda di enam provinsi se-Tanah Papua belum melengkapi berkas pencairan Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026.
- Pemerintah pusat menetapkan minimal 50 persen realisasi Tahap I beserta laporan sebagai syarat penyaluran tahap berikutnya.
- Ribka Haluk menekankan transparansi, data OAP akurat, prinsip 5T, serta pendampingan bagi Pemda yang mengalami kendala teknis.
Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menagih komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (pemda) di enam provinsi se-Tanah Papua dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Hingga awal September 2026, tercatat 26 daerah belum juga melengkapi berkas administrasi pencairan, sehingga penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat terancam tertunda.
“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi dana otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” kata Ribka saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026) siang.
1. Pemerintah pusat mempermudah syarat penyaluran

Anggota Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Ribka Haluk. (IDN Times/Ilman Nafi'an) Ribka menjelaskan, pemerintah pusat telah mempermudah syarat penyaluran tahap II. Pemda tidak dituntut mempertanggungjawabkan 100 persen penggunaan anggaran tahap I, melainkan cukup minimal 50 persen realisasi yang disertai laporan kinerja, capaian keluaran, serta laporan penggunaan SiLPA dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran sebelumnya.
“Minimal 50 persen. Tidak diminta 100 persen, 50 persen saja pertanggungjawaban atau SPJ, itu syarat agar tahap dua segera disalurkan,” kata dia.
Ribka menyebut, penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut sebetulnya tidak rumit, apabila program kegiatan benar-benar dijalankan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal.
“Kalau kegiatan itu benar-benar dilaksanakan di daerah sesuai dengan perencanaan, sebenarnya tidak terlalu susah. Apa yang sudah dikerjakan, tinggal dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
2. Sebanyak 26 pemda belum memenuhi persyaratan

Wamendagri, Ribka Haluk, ketika membahas perkembangan proses pengisian DPRP periode 2024–2029 (Kemendagri.go.id) Adapun 26 pemda yang belum memenuhi persyaratan tersebut tersebar di enam provinsi, meliputi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ribka mendesak gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah-wilayah tersebut untuk mengambil langkah cepat, agar manfaat dana tidak tertunda.
“Dana Otonomi Khusus adalah untuk kepentingan masyarakat. Kami harapkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera memerintahkan staf teknis untuk melakukan permintaan penyaluran dana otsus tahap II,” tegasnya.
3. Soroti transparansi dan tata kelola

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. (dok. Kemendagri) Selain aspek kecepatan administrasi, Ribka menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan data Orang Asli Papua (OAP) yang akurat berbasis by name by address. Tata kelola Dana Otsus harus berpegang teguh pada prinsip 5T (tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil), sebagai komitmen pembenahan bersama setelah 25 tahun perjalanan Otonomi Khusus Papua.
“Sebagai akuntabilitas publik, silakan menyampaikan kepada publik terkait dengan kondisi realisasi dan penggunaan Dana Otonomi Khusus,” kata Ribka.
Ribka menyebut, pembenahan tata kelola ini menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah tanpa saling menyalahkan, sehingga dana otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat Papua.
“Mulai 2025, kita sudah menyatakan itu tonggak kebaikan kita semua untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.
Terakhir, Ribka memastikan, pemerintah pusat selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan asistensi bagi pemda yang mengalami kendala teknis dalam proses pengurusan dokumen penyaluran.
“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” imbuhnya.





















