Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa, melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy, ke Bareskrim Polri, Senin (8/5/2023).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan laporan Erwin telah terdaftar dan tergister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Mei 2023.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).