ilustrasi deposito emas Pegadaian (pexels.com/Michael Steinberg)
Bank Emas atau Bullion Bank merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran. Dengan bangga, Presiden menyambut lahirnya Bank Emas pertama di Indonesia.
Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Pegadaian adalah perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bullion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bullion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. (WEB)