Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Pilkada 2020 pada Minggu (6/9/2020). Selama masa pendaftaran, banyak pelanggaran yang dilakukan Cakada, misalnya konvoi tanpa protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, Komisi II DPR akan memanggil KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (10/9) dengan agenda mengevaluasi proses pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020.
"Kamis besok (10/9) kami akan undang KPU dan Bawaslu," kata Arwani dikutip ANTARA, Selasa (8/9/2020).