Jakarta, IDN Times - Penjabat ( Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana pada Kamis (19/12/2024).
"Terkait kepala dinas kebudayaan, hari ini saya nonaktifkan," tegas Teguh di Balai Kota, Kamis.
Penonaktifan Iwan buntut kasus dugaan korupsi dengan penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2023. Nominal cukup fantastis dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar).
Berikut deretan fakta dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta: