Kejati Geledah Dinas Kebudayaan Jakarta, Kadis Bakal Dinonaktifkan

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhanamasih, masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi di kantor dinasnya. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan persnya, Rabu (18/12/2024) malam.
Budi mengungkapkan Iwan akan dinonaktifkan dari jabatannya, Kamis (19/12/2024). Kantor Dinas Kebudayaan juga digeledah hari ini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan dana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta 2023.
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah diinstruksikan untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023. Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan kerugian akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024) malam.
Kejati DKI Jakarta tidak hanya melaksanakan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).