Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Panca Darmansyah (41) alias P sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap empat buah hatinya bersama DM di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pembunuhan berlangsung pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P, dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” kata Bintoro, Jumat (8/12/2023).
Berikut fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan 4 anak ini berdasarkan pengakuan tersangka pelaku, Panca, kepada penyidik.