Fakta-Fakta Pembunuhan Jagakarsa: Bunuh 4 Anak dari Bontot-Sulung

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Panca Darmansyah (41) alias P sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap empat buah hatinya bersama DM di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pembunuhan berlangsung pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P, dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” kata Bintoro, Jumat (8/12/2023).
Berikut fakta-fakta terbaru kasus pembunuhan 4 anak ini berdasarkan pengakuan tersangka pelaku, Panca, kepada penyidik.
1. Panca membunuh 4 anaknya dengan cara membekap mulut dan hidung
Bintoro mengatakan, Panca membunuh empat orang anaknya dengan cara membekap mulut dan hidung mereka secara bergantian, masing-masing 15 menit.
“Pengakuan si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ujar Bintoro, Jumat (8/12/2023).