Jakarta, IDN Times - Pesawat perintis Susi Air diusir dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Rabu (2/2/2022). Hal itu terungkap setelah pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengunggah sebuah video di akun Twitter pribadinya.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat Susi Air tengah ditarik oleh petugas Satpol PP yang berada di hanggar. Mereka mengeluarkan pesawat Susi Air dengan cara diikat ke rantai dan ditarik dengan alat berbentuk tiang.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," tulis Susi di akun Twitter-nya, @susipudjiastuti.
Lalu, apa alasan Susi Air ditarik oleh petugas Satpol PP?