Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sidang DKPP (FOTO ANTARA/HO-Humas DKPP)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau lebih dikenal 'Wanita Emas 'melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mencabut pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pencabutan pada Jumat (5/1/2023) siang.

"Sudah (menerima surat pencabutan) tadi siang," ujar Heddy kepada IDN Times.

1. DKPP tak akan lanjutkan dugaan kasus ini

Ilustrasi sidang DKPP RI (dkpp.go.id)

Dengan pencabutan pengaduan itu, DKPP tidak akan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini.

"Benar," ucap Heddy.

2. Sempat dilaporkan pada Desember 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di