Jakarta, IDN Times - Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tengah menjadi sorotan setelah rumah pribadinya dan sejumlah tempat digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Tak lama berselang, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatannya sebagai Jampidsus demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum yang tengah berjalan.
"Sabtu (11/7/2026) Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan video yang dibagikan kepada media, Sabtu (11/7/2026).
Sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah telah menangani berbagai kasus korupsi besar di Indonesia. Berikut deretan kasus korupsi yang pernah ditanganinya.
