Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Febrie Adriansyah Sampaikan Duka Cita ke Sutrimo: Almarhum Diabetes Sejak Lama
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (7/8/2026). (IDN Times/Irfam Fathurohman)
  • Febrie Adriansyah dan keluarga menyampaikan duka cita atas wafatnya Sutrimo serta meminta publik menunggu hasil penyidikan Polda Metro Jaya tanpa berspekulasi.

  • Pengacara menyatakan Sutrimo bekerja menjaga Klinik Mordent, bukan kepala rumah tangga Febrie, dan disebut telah lama menderita diabetes serta menjalani pengobatan.

  • Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent pada 23 Juli 2026 dan meninggal setelah dievakuasi; keluarga mempertanyakan ponsel, kartu ATM, serta resume medis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sejak lama

Menurut keluarga Febrie, Sutrimo telah menderita diabetes dan menjalani pengobatan.

Kamis, 23 Juli 2026

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent. Ia dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

Kamis malam

Jenazah Sutrimo tiba di rumah duka. Rombongan pengawal menyerahkan KTP milik Sutrimo kepada keluarga.

12 Oktober 2026

Febrie Adriansyah dan keluarganya menyampaikan duka cita melalui pengacaranya. Mereka meminta publik menunggu hasil penyidikan Polda Metro Jaya dan tidak berspekulasi.

hingga kini

Ponsel dan kartu ATM Sutrimo belum diserahkan kepada keluarga. Keluarga juga belum menerima resume medis terperinci mengenai penyebab kematiannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sutrimo meninggal dunia setelah ditemukan tidak sadarkan diri di Klinik Mordent, Kebayoran Baru. Penyebab pasti kematiannya hingga saat ini belum ada kepastian.
  • Who?
    Sutrimo adalah pekerja penjaga Klinik Mordent yang dipekerjakan Febrie Adriansyah. Keluarga Febrie, pengacaranya Febri Diansyah dan Firman Wijaya, serta Polda Metro Jaya turut terkait dalam penanganan peristiwa ini.
  • Where?
    Sutrimo ditemukan di Klinik Mordent, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lalu dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
  • When?
    Sutrimo ditemukan pada Kamis, 23 Juli 2026, dan jenazahnya tiba di rumah duka pada Kamis malam. Pernyataan duka keluarga Febrie disampaikan Rabu, 12 Oktober 2026.
  • Why?
    Keluarga Febrie menyatakan Sutrimo telah lama menderita diabetes dan menjalani pengobatan. Namun, keluarga Sutrimo menyatakan belum menerima resume medis rinci mengenai penyebab kematian.
  • How?
    Setelah ditemukan tidak sadarkan diri, Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan, sementara keluarga mempertanyakan ponsel dan kartu ATM almarhum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sutrimo ditemukan tidak sadar di Klinik Mordent lalu dibawa ke rumah sakit dan meninggal. Keluarga Febrie Adriansyah ikut sedih. Mereka bilang Sutrimo sudah lama sakit diabetes dan minta orang-orang menunggu polisi menyelidiki. Sekarang keluarga Sutrimo masih mencari ponsel dan kartu ATMnya. Mereka juga belum mendapat penjelasan lengkap tentang sebab Sutrimo meninggal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah duka atas wafatnya Sutrimo, pernyataan keluarga Febrie yang menghormati penyidikan Polda Metro Jaya menunjukkan ruang bagi penanganan yang tertib dan berbasis fakta. Permintaan agar publik menunggu informasi resmi dapat membantu menjaga peristiwa ini dari spekulasi, sementara proses hukum diharapkan memperjelas keadaan secara proporsional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Febrie Adriansyah dan keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo. Hal itu disampaikan melalui pengacaranya, Febri Diansyah.

Ia mengatakan, keluarga Febrie meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya terhadap peristiwa tersebut.

“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu”, kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2026).

“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang, sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” sambung dia.

Febri menegaskan, Sutrimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga di rumah Febrie, Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Melainkan dipekerjakan Febrie untuk menjaga Klinik Mordent di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru yang kini menjadi bangunan kosong.

“Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama,” ujar Febri.

Sementara itu, pengacara Febrie lainnya, Firman Wijaya menjelaskan, Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sehingga dia tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

Firman menyampaikan, keluarga Febrie Adriansyah meminta meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Sebab, berdasarkan informasi keluarga, Sutrimo telah lama sakit diabetes dan sedang menjalani pengobatan.

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.

“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” sambungnya.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent pada Kamis, 23 Juli 2026. Setelah itu, Sutrimo dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

IDN Times mengukur jarak dari rumah Febrie menuju Klinik Mordent menggunakan motor dan dapat ditempuh dalam waktu satu menit 15 detik.

Klinik yang berada di Jalan Kramat Pela ini terlihat sudah tak terawat. Sebagian plafonnya runtuh, lampu copot, dan cat putih mengelupas. Selain itu, banyak sampah berserakan di halamannya.

Kemudian, IDN Times mengukur waktu tempuh dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah. Hasilnya, jarak dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah bisa ditempuh hanya dalam tiga menit menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan keluarga, jenazah Sutrimo tiba di rumah duka pada Kamis malam. Rombongan pengawal hanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Sutrimo.

Pihak keluarga mengaku mempertanyakan keberadaan ponsel serta kartu ATM milik almarhum yang hingga kini belum diserahkan.

Keluarga juga hingga saat ini belum menerima resume medis secara detail terkait penyebab pasti meninggalnya Sutrimo, terlebih Sutrimo tidak memiliki riwayat penyakit berat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article