Jakarta, IDN Times - Febrie Adriansyah dan keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo. Hal itu disampaikan melalui pengacaranya, Febri Diansyah.
Ia mengatakan, keluarga Febrie meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya terhadap peristiwa tersebut.
“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu”, kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2026).
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang, sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” sambung dia.
Febri menegaskan, Sutrimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga di rumah Febrie, Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Melainkan dipekerjakan Febrie untuk menjaga Klinik Mordent di Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru yang kini menjadi bangunan kosong.
“Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama,” ujar Febri.
Sementara itu, pengacara Febrie lainnya, Firman Wijaya menjelaskan, Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sehingga dia tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.
Firman menyampaikan, keluarga Febrie Adriansyah meminta meninggalnya Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Sebab, berdasarkan informasi keluarga, Sutrimo telah lama sakit diabetes dan sedang menjalani pengobatan.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.
“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” sambungnya.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di Klinik Mordent pada Kamis, 23 Juli 2026. Setelah itu, Sutrimo dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
IDN Times mengukur jarak dari rumah Febrie menuju Klinik Mordent menggunakan motor dan dapat ditempuh dalam waktu satu menit 15 detik.
Klinik yang berada di Jalan Kramat Pela ini terlihat sudah tak terawat. Sebagian plafonnya runtuh, lampu copot, dan cat putih mengelupas. Selain itu, banyak sampah berserakan di halamannya.
Kemudian, IDN Times mengukur waktu tempuh dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah. Hasilnya, jarak dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah bisa ditempuh hanya dalam tiga menit menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan keluarga, jenazah Sutrimo tiba di rumah duka pada Kamis malam. Rombongan pengawal hanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Sutrimo.
Pihak keluarga mengaku mempertanyakan keberadaan ponsel serta kartu ATM milik almarhum yang hingga kini belum diserahkan.
Keluarga juga hingga saat ini belum menerima resume medis secara detail terkait penyebab pasti meninggalnya Sutrimo, terlebih Sutrimo tidak memiliki riwayat penyakit berat.
