Jakarta, IDN Times - Fenomena fotografi jalanan saat masyarakat berolahraga di sejumlah tempat memantik diskusi. Banyak yang setuju, tapi tak sedikit pula merasa kurang nyaman karena merasa area privasinya diganggu.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal mengundang perwakilan fotografer dan asosiasi profesi seperti Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) serta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait untuk memperkuat pemahaman tentang kewajiban hukum dan etika fotografi di ruang digital.
"Kami ingin memastikan para pelaku kreatif memahami batasan hukum dan etika dalam memotret, mengolah, serta menyebarluaskan karya digital. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital tetap aman dan beradab," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, Rabu (29/10/2025).
