Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ferdinand Hutahaean (instagram.com/ferdinand_hutahaean)

Jakarta, IDN Times - Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan akan menjalani persidangan pada Selasa, 15 Februari 2022 terkait cuitannya 'Tuhanmu lemah'. Cuitan itu menjerat Ferdinand dalam kasus ujaran kebencian.

"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dilansir ANTARA, Sabtu (11/2/2022).

1. Kejari Jakarta Pusat limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Februari

Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (kedua kiri) berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelum ada agenda persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara Ferdinand ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022 lalu. Jaksa penuntut umum PN Jakarta Pusat pun sudah menerimanya.

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting.

2. Ferdinand Hutahaean jadi tersangka karena cuitan 'Tuhanmu Lemah'

Editorial Team

Tonton lebih seru di