Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkap kemarahannya atas perlakuan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi kepada Brigjen Hendra, Benny Ali dan Agus Nurpatria.
Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruction of justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Kamis (13/10/2022).
“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Sambo di dalam dakwaan.