Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
FHUI Usut Dugaan Pelecehan Seksual Grup Chat Mahasiswa
ilustrasi gedung UI (dok. Universitas Indonesia)
  • FHUI melakukan investigasi atas dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa yang viral di media sosial, melibatkan sejumlah pejabat organisasi dan ketua angkatan.
  • Dekan FHUI menegaskan fakultas mengecam keras perilaku tidak etis tersebut serta tengah menjalankan proses verifikasi menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan.
  • Pihak kampus mengimbau seluruh sivitas akademika menghormati proses investigasi, menjaga keamanan pelapor, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
12 April 2026

FHUI mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi viralnya percakapan grup chat mahasiswa yang diduga mengandung pelecehan seksual. Fakultas menyatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan mengecam keras perilaku tersebut.

13 April 2026

Pernyataan resmi FHUI dikutip media, menegaskan proses verifikasi sedang berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Akun X @sampahfhui juga mengunggah potongan percakapan yang memicu kemarahan publik terhadap para pelaku.

kini

FHUI masih menjalankan investigasi mendalam dan meminta seluruh pihak menghormati proses yang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi belum terverifikasi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tengah melakukan investigasi atas dugaan pelecehan seksual dalam percakapan grup chat mahasiswa yang beredar luas di media sosial.
  • Who?
    Pihak FHUI, sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam grup chat, serta akun X @sampahfhui yang pertama kali mengunggah tangkapan layar percakapan tersebut.
  • Where?
    Kejadian ini berkaitan dengan lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok, sementara penyebaran informasinya terjadi melalui platform media sosial X.
  • When?
    Pernyataan resmi FHUI dikeluarkan pada 12 April 2026 dan dikutip pada Senin, 13 April 2026, setelah tangkapan layar percakapan viral sebelumnya.
  • Why?
    Investigasi dilakukan karena isi percakapan dalam grup tersebut mengandung pelecehan verbal dan objektivikasi terhadap mahasiswi, yang dianggap melanggar kode etik serta nilai hukum dan etika akademik.
  • How?
    Pihak fakultas sedang menjalankan proses verifikasi menyeluruh dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan, serta menyiapkan saluran pelaporan aman bagi sivitas akademika selama investigasi berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada obrolan anak kuliah hukum di grup chat yang ngomong hal jahat tentang teman cewek. Obrolannya disebar di internet dan banyak orang marah. Kampus mereka sekarang lagi periksa siapa yang salah. Dekan bilang semua harus sopan dan jangan sebar cerita yang belum pasti. Sekarang kampus mau pastiin semua aman dan adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah cepat FHUI dalam menanggapi dugaan pelecehan menunjukkan komitmen kuat terhadap nilai hukum dan etika akademik. Dengan melakukan verifikasi menyeluruh, menjunjung prinsip kehati-hatian, serta menyediakan saluran pelaporan aman, fakultas memperlihatkan keseriusan melindungi martabat sivitas akademika dan memastikan proses berjalan adil bagi semua pihak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) resmi melakukan investigasi mendalam terkait beredarnya tangkapan layar percakapan grup pesan singkat yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswanya. Percakapan tersebut viral setelah akun X (Twitter) @sampahfhui mengunggah konten yang memuat pelecehan verbal dan objektivitas terhadap perempuan.

Dalam tangkapan layar yang beredar, para anggota grup—yang diduga merupakan pejabat organisasi fakultas hingga ketua angkatan—melakukan percakapan tidak pantas terkait fisik mahasiswi lain. Mereka bahkan terlihat menyadari risiko hukum dari tindakan tersebut dengan menyebutkan kalimat seperti "tamat karir di fh" jika isi percakapan tersebut bocor ke publik.

Merespons situasi tersebut, pihak Dekanat FHUI mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 April 2026. Kampus menegaskan telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tulis pernyataan resmi FHUI yang ditandatangani oleh Dekan FHUI, di kutip Senin (13/4/2026).

1. Sedang menjalankan proses verifikasi

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, pihak fakultas menyatakan sedang menjalankan proses verifikasi secara menyeluruh dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," kata pihak kampus.

2. Minta seluruh pihak menghormati proses investigasi

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Pihak FHUI juga menekankan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Kampus telah menyediakan saluran pelaporan aman melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni bagi pihak-pihak yang membutuhkan dukungan lebih lanjut.

Di akhir pernyataannya, FHUI mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, dan menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

3. Grup obrolan mahasiswa FHUI viral

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Melalui akun X @sampahfhui, terungkap serangkaian pesan yang berisi objektivikasi seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang dilakukan secara sistematis dalam grup tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena keterlibatan oknum yang memegang jabatan strategis di kampus. Akun pengunggah menyebutkan anggota di dalamnya terdiri dari petinggi organisasi fakultas hingga ketua angkatan. Keresahan publik memuncak karena para pelaku, sebagai mahasiswa hukum, justru terlihat meremehkan konsekuensi perbuatan mereka.

Dalam potongan percakapan yang diunggah, para pelaku secara spesifik mengomentari bagian tubuh mahasiswi lain dengan bahasa yang sangat tidak pantas. Salah satu kutipan yang memicu kemarahan publik memperlihatkan bagaimana mereka merasa kebal hukum selama hal tersebut bersifat privat.

"Dan sekarang mereka udah ngakuin kesalahannya, tapi denger-denger masih pada santai, bahkan bisa ketawa-ketawa abis tau mereka ketauan dengan anggapan kalau ini bakal dianggep orang biasa aja. Udah sakit dunia," tulis akun @sampahfhui dalam salah satu unggahannya dikutip Senin (13/4/2026).

Editorial Team