Jakarta, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) resmi melakukan investigasi mendalam terkait beredarnya tangkapan layar percakapan grup pesan singkat yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswanya. Percakapan tersebut viral setelah akun X (Twitter) @sampahfhui mengunggah konten yang memuat pelecehan verbal dan objektivitas terhadap perempuan.
Dalam tangkapan layar yang beredar, para anggota grup—yang diduga merupakan pejabat organisasi fakultas hingga ketua angkatan—melakukan percakapan tidak pantas terkait fisik mahasiswi lain. Mereka bahkan terlihat menyadari risiko hukum dari tindakan tersebut dengan menyebutkan kalimat seperti "tamat karir di fh" jika isi percakapan tersebut bocor ke publik.
Merespons situasi tersebut, pihak Dekanat FHUI mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 April 2026. Kampus menegaskan telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tulis pernyataan resmi FHUI yang ditandatangani oleh Dekan FHUI, di kutip Senin (13/4/2026).
