Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) malam. Dalam pemeriksaan itu, Firli dicecar penyidik soal transaksi valas.

Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri mencecar 29 pertanyaan yang menitikberatkan terhadap beberapa hal. Salah satunya tentang bukti penukaran transaksi valas.

"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu malam.

Editorial Team

Tonton lebih seru di