Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menyebut kliennya telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini (26/2/2024) pagi.
“Sudah (datang),” kata Ian saat dihubungi.