Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyurati Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menghentikan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengacara Firli, Ian Iskandar menyebut, surat tersebut juga meminta agar Polda Metro menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Sehingga pada hari ini kami sudah membuat surat kepada Kapolri, kepada Kompolnas, kepada Kapolda langsung untuk menghentikan perkara Pak Firli," kata Ian di Jakarta, Kamis (28/11/2024).