Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak malu dengan ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Sebab, Firli dinilai belum terbukti bersalah.
"Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak!" tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023).
"Karena apa? Ini belum terbukti. Belum terbukti," imbuhnya.
Alex mengatakan, penetapan Firli sebagai tersangka masih dalam tahap awal. Setelahnya masih ada proses pembuktian.
"Nanti masih ada tahap penuntuan dan pembuktian di persidangan. Itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda," ujarnya.
"Tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada penetapan tersangka," imbuhnya.