Jakarta, IDN Times - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak pemerintah dan DPR segera menetapkan jadwal dan tahapan pemilu 2024. Mereka menilai bila tahapan pemilu 2024 sudah disahkan melalui Peraturan KPU, maka wacana agar pesta demokrasi itu ditunda satu hingga tahun lagi, bisa diredam sepenuhnya.
Saat ini, baik anggaran dan tahapan pemilu 2024 belum disahkan. Pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya baru menyepakati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Di sisi anggaran, pengesahan anggaran pemilu 2024 di setiap tahun anggaran bisa menjadi celah besar untuk menunda pemilu karena sampai saat ini DPR dan pemerintah belum mencapai kata sepakat terkait besaran dan rincian anggaran pelaksanaan pemilu 2024," kata Sekjen FITRA, Misbah Hasan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, (12/3/2022).
KPU semula mengusulkan anggaran mencapai Rp86 triliun. Namun, angka itu kemudian direvisi menjadi Rp76,6 triliun.
Misbah mengakui lonjakan anggaran pemilu ini tergolong fantastis. Sebab, bila dibandingkan pada pemilu 2019, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp25,59 triliun.
Namun, di sisi lain, hal itu lantaran akan ada tiga jenis pemilu yang digelar pada 2024 yakni pemilihan presiden, anggota legislatif dan kepala daerah. Lalu, apa respons komisi II DPR yang hingga kini belum mengetuk nominal anggaran untuk pemilu 2024?