Jalur menuju kawasan Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Eddy mengklaim pemeriksaan surat bebas COVID-19 juga masih dilakukan di kawasan Puncak. Pengunjung di Kabupaten Bogor harus menyerahkan surat bebas virus corona, jika tidak maka akan diminta kembali ke daerah asal. Karena seluruh tempat wisata di Kabupaten Bogor menerapkan sistem yang sama.
Eddy menyebut kepolisian bahkan siap menindak masyarakat yang nekat menggelar pesta malam tahun baru, khususnya di kawasan Puncak. Tempat hiburan, hotel, dan restoran dilarang mengadakan pesta.
"Tidak ada perayaan, kalau mau ke tempat hiburan juga harus sertakan surat rapid test antigen," kata dia.
Selain itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, tak ada jalan alternatif menuju kawasan Puncak. Semua jalur menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan desa.
"Tidak ada jalan alternatif, kami juga koordinasi dengan desa, agar periksa oleh perangkat desa," kata Roland.