Ilustrasi deforestasi (dok.Forest Watch Indonesia)
Salah satu spesies yang terancam oleh deforestasi adalah orangutan Tapanuli. Survei terkini menunjukkan spesies itu tersisa 716 individu. Mereka hidup di blok barat, timur, dan selatan yang terpisah oleh jalan, lahan pertanian, serta bentang alam lainnya. Kehidupan orangutan Tapanuli di Batang Toru, Sumatra Utara terancam oleh pemberian izin pemanfaatan dan degradasi lahan.
Analisis perubahan tutupan lahan menggunakan Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) menunjukkan adanya penurunan tutupan hutan alami dan peningkatan lahan terbuka seluas 239,40 hektare—atau setara dengan 21,93 persen—di ekosistem Batang Toru antara 2013 hingga 2023.
Saat ini, terdapat tujuh kegiatan industri yang beroperasi di dalam maupun di sekitar kawasan tersebut, termasuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan emas, dan proyek pembangkit listrik tenaga air.
Pembukaan vegetasi akibat berbagai proyek pembangunan telah memutus koridor orangutan, yang berpotensi semakin mengisolasi populasi mereka yang jumlahnya sudah sangat kecil. Timbulnya bencana ekologis turut memperburuk jumlah populasi orangutan Tapanuli. Diperkirakan hingga 58 individu orangutan terdampak, yang mencakup sekitar 11 persen dari populasi spesies tersebut.
Juru Kampanye Senior Satya Bumi, Sadam Afian Richwanudin, mendesak pemerintah menghentikan penerbitan izin baru dalam bentuk apa pun di ekosistem Batang Toru—baik untuk pertambangan, perkebunan, pembalakan, maupun pembangunan infrastruktur skala besar. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten.
"Ini bukan sekadar tuntutan dari organisasi masyarakat sipil. Ini adalah tuntutan dari setiap orang yang ingin agar generasi mendatang tetap dapat melihat orangutan di hutan tropis, bukan sekadar di kebun binatang atau pada gambar di uang kertas. Lindungi apa yang masih tersisa, pulihkan apa yang telah rusak. Karena bagi orangutan Tapanuli, tidak ada rumah kedua," kata Sadam.