Forum Jurnalis ASEAN Sampaikan 4 Sikap, Sorot Perlindungan Karya

Forum ASEAN ditutup dengan pernyataan bersama tentang perlindungan karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan.
Peserta menekankan pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel atas pemanfaatan karya jurnalistik oleh platform digital.
DJKI berharap kolaborasi negara-negara ASEAN terus berlanjut untuk menyesuaikan rezim hak cipta dengan perkembangan digital.
Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Work in the Copyright Regime in the Digital Era ditutup dengan pembacaan pernyataan bersama oleh para peserta. Salah satu yang disorot adalah perlindungan karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan.
Pembacaan bersama itu dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di Bali, Sabtu (10/10/2026).
1. Pernyataan bersama tekankan keadilan dan transparansi karya jurnalistikoleh platform digital

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era (IDN Times/Uni Lubis) Komarudin mengatakan, pernyataan bersama itu menekankan pentingnya pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel atas penggunaan, reproduksi, distribusi, serta pemanfaatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital dan pengguna lainnya. Para peserta juga mendorong dialog dan kerja sama antara penerbit, jurnalis, dewan pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan solusi yang praktis melalui kerja sama ASEAN.
“Kami menegaskan kembali komitmen untuk membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan, di mana para pencipta, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi dan tanggung jawab masing-masing,” kata Komarudin dalam keterangan yang dibagikan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Sabtu (10/10/2026).
2. DJKI berharap kolaborasi antar-negara ASEAN dalam perlindungan karya jurnalistik terus berlanjut

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, saat memberikan paparan di Gedung DJKI, Kemenkum, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari) Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dalam forum tersebut. Ia berharap kolaborasi dan kepemimpinan negara-negara ASEAN dapat terus berlanjut untuk melindungi karya jurnalistik dan menyesuaikan rezim hak cipta dengan perkembangan era digital.
“Karya jurnalistik dapat menyebar ke seluruh dunia digital dalam hitungan detik. Kerja sama kita di kawasan untuk melindungi orang-orang di balik cerita tersebut harus sama kuat dan sama terhubungnya,” ujar Hermansyah.
3. Empat pernyataan bersama Forum Jurnalis ASEAN

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era (IDN Times/Uni Lubis) Berikut adalah empat pernyataan bersama Forum Jurnalis ASEAN dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Work in the Copyright Regime in the Digital Era yang diperoleh IDN Times:
1. Mengakui nilai karya jurnalistik sebagai ciptaan kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan merupakan kontribusi penting bagi kepentingan publik.
2. Mendorong penerapan kerangka hukum hak cipta nasional secara efektif dan, jika diperlukan, pengembangannya untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin, sesuai dengan hukum yang berlaku dan kewajiban internasional, tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mengakses informasi.
3. Mendukung pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel terkait penggunaan, penggandaan, distribusi, serta kesepakatan komersial atas karya jurnalistik oleh platform digital dan pengguna lainnya, sesuai dengan hukum nasional yang berlaku.
4. Mendorong dialog dan kerja sama yang konstruktif di antara penerbit, jurnalis, dewan pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjajaki berbagai upaya melalui kerja sama ASEAN yang telah berjalan, guna mengembangkan solusi yang adil dan praktis, mekanisme negosiasi kolektif, kerja sama regional, serta kemungkinan tindak lanjut untuk memajukan upaya tersebut.
Kami meyakini bahwa perlindungan karya jurnalistik bukan semata-mata persoalan kepentingan komersial, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme sebagai barang publik.
Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan, di mana para kreator, distributor, dan pengembang teknologi saling menghormati kontribusi serta tanggung jawab masing-masing.























