Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menginspeksi sumber emisi cerobong industri yang mencemari udara.
Kepala Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan Inspeksi ini merupakan salah satu pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dua Industri yang diinspeksi adalah PT. Mahkota Indonesia yang memproduksi asam sulfat dan PT. Hong Xin Steel yang bergerak dalam peleburan baja. Kedua Industri ini terletak di kawasan Jakarta Timur.