Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satgas Madagoraya tempelkan foto DPO teroris Poso (Dok. Humas Satgas Madagoraya)

Jakarta, IDN Times - Satgas Madagoraya mulai menempelkan dan menyebarkan foto daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso, Sulawesi Tengah. Harapannya pencarian empat orang DPO itu akan lebih mudah.

"Satgas Madagoraya mengintensifkan pencarian DPO teroris Poso dengan menyebar selebaran bergambar foto 4 teroris Poso," ujar Wakasatgas Humas Ops Madagoraya AKBP Bronto Budiyono, Sabtu (25/9/2021).

1. Foto DPO teroris Poso disebar di sejumlah wilayah

Satgas Madagoraya tempelkan foto DPO teroris Poso (Dok. Humas Satgas Madagoraya)

Selebaran berupa stiker bergambar foto empat DPO teroris Poso mulai disebar di sejumlah wilayah. Wilayah tersebut antara lain Poso pesisir bersaudara, wilayah Kecamatan Sausu, dan wilayah Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong.

Selain ditempel di ruang publik atau fasilitas umum, selebaran DPO juga dibagikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengenali ciri-ciri pelaku dan diharapkan segera melapor kepada aparat TNI atau Polri.

2. Daftar 4 teroris Poso yang masih menjadi buronan

Satgas Madagoraya tempelkan foto DPO teroris Poso (Dok. Humas Satgas Madagoraya)

Bronto mengatakan DPO teroris Poso yang merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tersisa empat orang setelah Ali Kalora dan Jaka Ramadhan tewas.

Berikut nama keempat DPO teroris Poso:
1. Askar alias Jaid alias pak Guru
2. Muhklas alias Galuh alias Nae
3. Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang
4. Suhardin alias Hasan Pranata

3. Para buronan diminta segera menyerahkan diri

Satgas Madagoraya tempelkan foto DPO teroris Poso (Dok. Humas Satgas Madagoraya)

Bronto meminta para buronan segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab. Sebab, jika tidak menyerahkan diri maka bakal ada potensi korban dari berbagai pihak.

"Saat berhadapan dilapangan konsekuensinya ada dua tertangkap hidup atau mati, mereka yang menjadi korban atau aparat korbannya," kata Bronto.

Editorial Team