Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan, gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tidak mengalami kenaikan. Hal ini sekaligus menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait gaji wakil rakyat mengalami kenaikan.
Namun, Adies menjelaskan, yang naik adalah beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok. Ia menyebut, tunjangan beras misalnya, naik menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Adies mengatakan, sebagai pimpinan DPR RI, gaji pokok yang diterima setiap bulan hampir mencapai Rp7 juta.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menjelaskan, dengan tambahan komponen tunjangan, wakil rakyat bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya.
"Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp69 juta sampai Rp70-an juta," kata Adies Kadir.