Begini Cara Cek Desil Bansos dan Ubah Desil Secara Online

- Status desil kesejahteraan keluarga dapat dicek lewat situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK 16 digit dan kode verifikasi, dengan data bersumber dari DTSEN.
- Jika desil tidak sesuai kondisi ekonomi, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos dengan data dan dokumen pendukung.
- Desil 1–4 dapat diusulkan untuk PKH dan Sembako, sedangkan Desil 5 untuk PBI-JK; namun, desil tidak otomatis menjadikan seseorang penerima bansos.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menerapkan sistem desil nasional untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat juga bisa mengecek status Desil kesejahteraan keluarga melalui layanan DTSEN untuk mengetahui apakah masuk dalam penerima bansos atau tidak.
Pengecekan dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online. Berikut caranya.
1. Berikut cara mengetahui desil

Cara cek desil DTSEN. (IDN Times/Nisa Zarawaki) Berikut langkah-langkahnya untuk mengecek desil :
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
3. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak.
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
4. Klik tombol “CARI DATA”.
Setelah pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data DTSEN apabila data masyarakat tersedia.
2. Cara ubah desil

Ilustrasi Pemutahiran DTSEN dan Desil/ IDN Times Dini Suciatiningrum Bagaimana jika Desil yang muncul tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini? Desil bersifat dinamis. Artinya, data dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata keluarga.
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui desa atau kelurahan dan Dinas Sosial. Pembaruan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi sebenarnya.
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
2. Lakukan registrasi atau buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
3. Pilih menu Usulan Pembaruan atau buka bagian profil untuk mengajukan perubahan data.
4. Isi data dan jawab pertanyaan survei kondisi ekonomi keluarga
5. Unggah foto pendukung yaitu identitas KTP, KK, atau swafoto
Data yang telah diperbarui selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penghitungan ulang Desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.
3. Penentuan desil untuk penerima bansos

Cara cek desil lewat website BPS (DTSEN). (dtsen-form.bps.go.id) Berdasarkan keterangan pada layanan DTSEN, Desil 1 hingga Desil 4, atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.
Sementara itu, keluarga yang berada pada Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Namun, masuk dalam Desil tertentu bukan berarti otomatis menjadi penerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme dari masing-masing program bantuan sosial.




















