Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR mendorong pemerintah segera menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kurang bayar kepada pemerintah daerah untuk mengatasi kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Persoalan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, sebagian daerah telah melakukan efisiensi anggaran dan belum cukup untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang dihadapi.
"Kami mencoba mencari formulasi yang tepat untuk bisa mengatasi hal itu semua, salah satunya adalah kita berupaya mendorong pemerintah untuk bisa segera menyalurkan dana bagi hasil yang kurang bayar," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).
