Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gaji PPPK Daerah Terancam, DPR Desak DBH Kurang Bayar Segera Dicairkan
Mendagri Tito Karnavian lapor Presiden Prabowo soal marak kepala daerah terjerat OTT KPK. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Komisi II DPR mendesak pemerintah segera menyalurkan DBH kurang bayar agar daerah dengan fiskal terbatas mampu membayar gaji ASN, terutama PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
  • Sejumlah pemerintah daerah telah melakukan efisiensi, termasuk memangkas TPP ASN dan mengembangkan pembiayaan kreatif, tetapi langkah tersebut dinilai belum cukup mengatasi tekanan fiskal.
  • Banggar DPR meminta pencairan DBH kurang salur Rp132 triliun untuk menopang APBD daerah, termasuk pembayaran guru honorer dan PPPK, serta mencegah kasus perumahan PPPK meluas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
8 Juli 2026

Banggar DPR meminta pemerintah segera mencairkan DBH kurang salur Rp132 triliun untuk membantu daerah membayar guru honorer dan PPPK. Keputusan itu diambil di tengah tekanan fiskal sejumlah daerah.

30 Juli 2026

Komisi II DPR mendorong pemerintah segera menyalurkan DBH kurang bayar kepada pemerintah daerah. Dana tersebut diharapkan menambah kapasitas APBD untuk mengatasi kesulitan pembayaran gaji PPPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komisi II DPR dan Banggar DPR mendesak pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil kurang bayar, termasuk Rp132 triliun yang mengendap, untuk membantu daerah mengatasi kesulitan membayar gaji PPPK dan honorer.
  • Who?
    Komisi II DPR, Banggar DPR, Rifqinizamy Karsayuda, Said Abdullah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, serta PPPK dan guru honorer terdampak tekanan fiskal daerah.
  • Where?
    Pembahasan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta. Tekanan fiskal dilaporkan terjadi di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
  • When?
    Rifqinizamy menyampaikan dorongan pencairan DBH di Gedung DPR RI pada Kamis, 30 Juli 2026. Said Abdullah juga meminta pencairan DBH pada Rabu, 8 Juli 2026.
  • Why?
    Sejumlah daerah mengalami keterbatasan fiskal meski telah melakukan efisiensi, memangkas TPP ASN, dan mendorong pembiayaan kreatif, sehingga kesulitan membayar gaji ASN, terutama PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
  • How?
    DPR mendorong Mendagri dan Menteri Keuangan berkoordinasi untuk mempercepat penyaluran DBH kurang bayar. Dana tersebut diharapkan menambah kapasitas APBD daerah untuk menyelesaikan pembayaran gaji PPPK dan honorer.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DPR meminta pemerintah cepat memberi uang DBH yang belum dibayar ke daerah. Banyak daerah susah membayar gaji PPPK dan guru honorer. Ada daerah yang sudah menghemat uang dan mengurangi tambahan gaji pegawai. DPR ingin Rp132 triliun segera cair supaya daerah bisa membayar mereka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dorongan DPR agar DBH kurang bayar segera disalurkan menunjukkan adanya jalur penopang bagi daerah yang fiskalnya tertekan. Upaya efisiensi, pemangkasan TPP, dan penerapan creative financing juga mencerminkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya menjaga ruang anggaran. Koordinasi Mendagri dan Menteri Keuangan membuka peluang DBH menambah kapasitas APBD untuk membantu penyelesaian pembayaran gaji PPPK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR mendorong pemerintah segera menyalurkan dana bagi hasil (DBH) kurang bayar kepada pemerintah daerah untuk mengatasi kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Persoalan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, sebagian daerah telah melakukan efisiensi anggaran dan belum cukup untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang dihadapi.

"Kami mencoba mencari formulasi yang tepat untuk bisa mengatasi hal itu semua, salah satunya adalah kita berupaya mendorong pemerintah untuk bisa segera menyalurkan dana bagi hasil yang kurang bayar," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).

1. Kepala daerah diminta lebih kreatif di tengah keterbatasan fiskal

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Fraksi NasDem itu mengatakan, kondisi tersebut membuat sejumlah daerah kesulitan membayar gaji ASN, terutama PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Menurut dia, DPR telah mendorong pemeritah daerah lebih berpikir kreatif untuk menunjang PAD mereka. Namun, berpikir kreatif pun belum cukup mengatasi keterbatasan fiskal di daerah.

"Creative financing telah didorong di berbagai daerah dan menunjukkan hal yang baik. Kendati demikian, memang kita tidak boleh menutup mata ada sebagian daerah yang kendati telah dilakukan semaksimal mungkin efisiensi, mereka mengalami keterbatasan fiskal yang salah satu implikasinya adalah kesulitan mereka untuk membayar gaji ASN, terutama PPPK, baik penuh maupun paruh waktu yang ada di daerah," kata Rifqi.

2. Daerah sudah pangkas TPP ASN

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Selain itu, kata Rifqi, sebagian daerah juga telah memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Oleh karena itu, dia berharap penyaluran DBH yang masih kurang bayar dapat menambah kapasitas APBD sehingga persoalan pembayaran gaji PPPK dapat diselesaikan.

"Tadi Pak Mendagri sudah menyampaikan berapa angkanya, nanti pemerintah, Pak Mendagri dengan Menteri Keuangan akan berkoordinasi. Mudah-mudahan itu bisa disalurkan," kata Rifqi.

Dengan begitu, ujar dia, kasus kekurangan fiskal ini dapat ditopang melalui penyaluran DBH yang belum dibayar.

"Kalau itu bisa disalurkan, bisa di-top-up ke APBD masing-masing, mudah-mudahan persoalan yang tadi saya sampaikan bisa diselesaikan," kata dia.

3. Pemerintah diminta segera cairkan Rp132 triliun DBH mengendap

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah dalam rapat paripurna DPR RI. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah pusat segera mencairkan DBH sebesar Rp132 triliun agar pemerintah daerah mampu membayar guru honorer dan PPPK.

Said berharap demonstrasi PPPK di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang menolak dirumahkan tidak terjadi di daerah lain. Banggar telah mengingatkan pemerintah pusat bahwa kondisi fiskal daerah mengalami tekanan luar biasa.

"Nah, sekarang, tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Said, tidak semua pemerintah daerah memiliki ketergantungan terhadap DBH untuk alokasi gaji PPPK dan honorer di lingkungan mereka. Sebab, alokasi gaji PPPK dan honorer di sebagian daerah tetap diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, Ketua DPP PDIP itu mendorong pemerintah segera menyalurkan DBH di tengah situasi fiskal daerah yang mengalami tekanan.

"Masih banyak daerah yang memang fiskalnya itu mengalami tekanan yang luar biasa, maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat, tepat salur dana bagi hasil. Dana bagi hasil itu bagian dari pendapatan asli daerah," kata Said.

Curated For You

Editorial Team

Related Article