Bekasi, IDN Times - Dua orang berinisial YN (39) dan MEP (29) ditangkap setelah melakukan penipuan dan pencurian di sebuah mini market wilayah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/1/2023) lalu.
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi sehingga korban tidak dapat memasukan kartu ATM-nya.
"Jadi pelaku mendatangi korban pada saat korban merasa tidak bisa memasukkan kartu ATM-nya karena mesin ATM-nya sudah diganjal terlebih dahulu oleh pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dikutip Sabtu (4/2/2023).