Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace ke polisi. Pelaporan itu terkait tindakan aktivis yang menembakkan laser bernada protes ke Gedung Merah Putih KPK pada 28 Juni 2021.
"Benar. KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021) malam.
KPK melaporkan Greenpeace ke polisi, karena organisasi tersebut dinilai telah membuat gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional.
