Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI, untuk membahas tahapan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada Serentak 2020. Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut serta dalam rapat tersebut.
Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7). Terlihat Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron memimpin rapat dengan menyebutkan perwakilan yang hadir dari KPU, Bawaslu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.