Jakarta, IDN Times - Polisi menyita barang bukti berupa buku rekening saat melakukan penggeledahan di apartemen yang sempat dihuni pelaku penipuan iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani.
“Kita dapat buku rekening. Ini lagi mau kordinasi pihak terkait perbankan dan lain-lain,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).