Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah paksa kantor Kementerian Sosial pada Selasa, 23 Mei 2023.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021. Dari penggeledahan ini, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi.
"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).
