Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya hari ini menggeledah vila di Bogor, terkait kasus yang menjerat Nurhadi. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu diketahui telah menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
''Penyidik KPK mendatangi vila di Gadog Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang diduga ada hubungan kepemilikan dengan tersangka NHD (Nurhadi) tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/8/2020).