Jakarta, IDN Times - Gempa yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026, menyebabkan sejumlah bagian Rutan Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, mengalami kerusakan berat. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyiapkan tindak lanjut pembangunan kembali bagian bangunan yang rusak.
“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, warga binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dikutip Sabtu (5/9/2026).
