Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerindra Ancam Pecat Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat
Anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi (kiri), dalam sidang etik, yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5/2026) (IDN Times / Amir Faisol)
  • Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan teguran keras kepada Ahmad Syahri As Sidiqi karena kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat pembahasan stunting di DPRD Jember.
  • Gerindra menegaskan bahwa Ahmad Syahri akan langsung diberhentikan sebagai anggota DPRD Jember jika mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
  • Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan viral tersebut dan memastikan kasusnya diproses oleh Badan Kehormatan Dewan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
11 Mei 2026

Rapat Komisi D DPRD Jember berlangsung membahas layanan kesehatan. Dalam rapat itu, Ahmad Syahri As Sidiqi terlihat bermain gim dan merokok, lalu videonya tersebar di media sosial.

12 Mei 2026

Ketua DPRD Jember Abdul Halim menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Ahmad Syahri dan memastikan kasusnya akan diproses oleh Badan Kehormatan Dewan.

15 Mei 2026

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Ahmad Syahri As Sidiqi di Kantor DPP Gerindra Jakarta serta mengancam pemecatan jika pelanggaran terulang.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengancam akan memecat anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi, karena kedapatan merokok dan bermain gim saat rapat pembahasan layanan kesehatan dan stunting.
  • Who?
    Ahmad Syahri As Sidiqi, anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember; Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra; Ketua DPRD Jember Abdul Halim; serta Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang akan memproses pelanggaran.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Jember, sementara sidang keputusan MKP digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, saat rapat Komisi D berlangsung. Putusan sanksi dibacakan pada Jumat, 15 Mei 2026.
  • Why?
    Tindakan Ahmad Syahri dianggap melanggar etika dan tata tertib dewan karena bermain gim serta merokok dalam forum resmi pembahasan layanan publik yang bersifat serius.
  • How?
    Kejadian terungkap melalui video yang beredar di media sosial. Setelah viral, MKP Gerindra menjatuhkan teguran keras sebagai peringatan terakhir dan mengancam pemecatan bila pelanggaran terulang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Seorang bapak namanya Ahmad Syahri dari partai Gerindra ketahuan main gim dan merokok waktu rapat penting di Jember. Banyak orang lihat videonya di internet. Partainya marah dan kasih dia teguran keras. Kalau dia ulang lagi, dia bisa dipecat. Ketua DPRD juga sudah minta maaf atas perbuatannya itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan tegas yang diambil Partai Gerindra dan DPRD Jember menunjukkan komitmen kuat terhadap etika dan tanggung jawab publik. Dengan menjatuhkan teguran keras serta membuka kemungkinan pemecatan, lembaga-lembaga ini menegaskan pentingnya profesionalisme dalam forum resmi. Sikap terbuka meminta maaf juga mencerminkan transparansi dan keseriusan menjaga kepercayaan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra mengancam akan memecat anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi, yang kedapatan merokok dan main gim dalam rapat pembahasan layanan kesehatan dan stunting, bila terbukti mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

MKP Gerindra diketahui telah menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan menjadi peringatan terakhir bagi Ahmad Syahri. Ia pun terancam dipecat sebagai kader partai bila mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi (SE) kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," kata pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video seorang anggota DPRD Jember yang tampak memainkan ponsel, dan sedang bermain gim sambil memegang rokok saat rapat Komisi D DPRD Jember yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

Rapat tersebut diketahui membahas layanan kesehatan di Kabupaten Jember. Dalam video yang beredar, anggota dewan itu terlihat fokus pada layar ponsel sambil menggerakkan jari layaknya bermain gim di tengah forum resmi.

Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, meminta maaf atas ulah salah satu anggotanya yang viral di media sosial, karena diduga bermain gim sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung. DPRD Jember memastikan akan memproses pelanggaran tersebut melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan,” ujar Halim saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa, 12 Mei 2026.

Editorial Team