Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap alasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati sebagai anggota parlemen 2024-2029. Dasco mengklaim tidak ada pelanggaran yang dilakukan perempuan yang akrab disapa Sara.
Dasco menjelaskan, selama ini tidak ada laporan yang disampaikan ke Mahkamah Partai Gerindra. Salah seorang kader di partainya mendesak agar mahkamah partai menolak pengunduran diri Sara sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Selain itu, Dasco mengatakan, cuplikan video yang beredar di publik merupakan video lama yang sudah tidak relevan.
"Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan, baik ke mahkamah partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan, oke," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
