Jakarta, IDN Times - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengatakan, pihaknya diminta memberi laporan kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka tentang stunting minimal dua kali dalam setahun.
Hal itu disampaikan Wihaji saat memberi laporan tentang percepatan penurunan stunting kepada Gibran di Kantor Wapres, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2024).
Laporan tersebut, kata dia, terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Ini saja, kita kan ada Perpres 72 tentang penanganan stunting. Kebetulan kita harus laporan minimal dua kali dalam setahun berkenaan dengan TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting," kata dia.