Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Giliran Ahmad Dhani Laporkan Orang ke Polisi

Giliran Ahmad Dhani Laporkan Orang ke Polisi
IDN Times/Fitria Madia
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kontroversi seputar musisi Ahmad Dhani sepertinya belum selesai. Setelah berstatus tersangka, Ahmad Dhani kini melaporkan seorang warga ke Badan Reserse Kriminal Polri.  

Pria bernama asli Dhani Ahmad Prasetyo itu melaporkan Edi Firmanto alias Edi Frente dengan tuduhan intimidasi.  

1. Ahmad Dhani mengaku mengalami intimidasi

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Musisi yang kini banting setir ke dunia politik itu mengaku mengalami intimidasi saat menyuarakan dukungan pada deklarasi #2019GantiPresiden, di Surabaya, akhir Agustus 2018. 

"Baru kali ini saya sebagai korban persekusi akhirnya saya harus melaporkan," kata Dhani, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (20/10).

Laporan Dhani di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia terdaftar dengan nomor LP/B/1337/X/2018/Bareskrim tertanggal 19 Oktober 2018. 

2. Ahmad Dhani menuding Firmanto mengeroyok

Hotel Majapahit (IDN Times/Reza Iqbal)
Hotel Majapahit (IDN Times/Reza Iqbal)

Dalam laporan itu, Dhani menuding Firmanto telah melakukan tindak pidana pengeroyokan serta kejahatan terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. 

Dhani menilai, tindakan Firmanto melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan Pasal 18 UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. 

Lokasi perbuatan pidana yang dilakukan Firmanto terhadap Dhani diduga di Hotel Majapahit, di Jalan Tunjungan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 26 Agustus 2018. 

3. Barang bukti yang dilaporkan Ahmad Dhani

Hotel Majapahit (Dokumentasi Pribadi)
Hotel Majapahit (Dokumentasi Pribadi)

Dhani juga menyertakan sejumlah bukti awal berupa video maupun tangkapan layar di media sosial yang memperlihatkan keberadaan Firmanto, di Hotel Majapahit, saat peristiwa intimidasi terhadap Dhani terjadi. 

Dhani menambahkan, mereka akan mengumpulkan sejumlah orang yang diduga mengalami kekerasan fisik saat hendak menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Mereka didorong untuk berani melapor ke polisi. 

"Kami akan kumpulkan mereka. Akan kami fasilitasi untuk berani melapor," kata pendiri manajemen Republik Cinta ini.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Related Articles

See More

PNM Inisiasi Penyaluran Pakaian RE3 For-E untuk Disabilitas dan Lansia

01 Jun 2026, 18:56 WIBNews