Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram/@ustadzabdulsomad

Jakarta, IDN Times - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS), terkait video yang beredar di media sosial. Dalam potongan video yang beredar di Twitter itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari jemaahnya di selembar kertas.

"Jadi, kedatangan kami untuk melaporkan. Sehingga, pihak kepolisian dengan cepat bisa kemudian mengantisipasi, mencegah, lalu kemudian memanggil Ustaz Abdul Somad untuk menjelaskan secara hukum," kata Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjinay di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

1. UAS dinilai menghina simbol salib

IDN Times/Axel Jo Harianja

Korneles mejelaskan, pernyataan UAS dinilai menghina simbol salib. Dalam video itu, UAS menyebut salib berisi jin atau setan. Pihaknya melaporkan UAS bukan ingin mengomparasikan dengan berbagai kasus-kasus yang sudah pernah terjadi terkait penghinaan terhadap simbol agama. Melainkan demi menenangkan ketertiban publik.

"Ini karena dasarnya konstitusional. Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memutuskan menghargai dan menghormati setiap agama masing-masing. Jadi titik beratnya di sini," kata Korneles.

2. GMKI membawa sejumlah barang bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di