Golden Visa Pertama Diterbitkan untuk Pendiri ChatGPT Samuel Altman

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan Golden Visa pertama pada Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman.
Dia menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia. Kategori masa tinggalnya adalah 10 tahun. Hal ini sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi atau penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” kata Silmy Karim dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
1. Golden Visa diberikan tujuannya untuk dukung perekonomian nasional
Golden visa adalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka tertentu, yakni lima tahun hingga 10 tahun. Tujuannya adalah mendukung perekonomian nasional.
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.