Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham mendukung rencana importasi 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditunda. Ia mengatakan, arah kebijakan ekonomi nasional harus sejalan dengan amanat konstitusi.
Idrus menekankan, dalam Pasal 33 UUD 1945 menegaskan pentingnya sistem perekonomian nasional yang mandiri, terintegrasi, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi—tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila dan cita-cita besar pembangunan nasional.
“Secara konseptual, kita berbicara tentang penataan sistem perekonomian nasional yang mandiri dan terintegrasi, yang diinspirasi oleh ideologi dan falsafah bangsa. Itu pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945,” kata Idrus kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
