Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan, partainya masih mengkaji usulan revisi delapan paket Undang-Undang tentang Politik lewat metode omnibus law. Ia menyebut, revisi UU Politik lewat omnibus law itu masih sebatas usulan.
Usulan revisi menggunakan sistem omnibus law itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Adapun rincian delapan UU yang bakal direvisi dengan metode omnibus law itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Setiap rancangan UU kan ada kajian akademis, ada kajian kajian lain menyangkut sosial, menyangkut politik, menyangkut budaya dan sebagainya," kata Adies Kadir saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/11/2024).